Santo Yusuf

  • Apabila ada umat yang meninggal, pihak keluarga diharapkan untuk menghubungi ketua lingkungan masing-masing. 
  • Ketua lingkungan wajib melaporkan kematian warganya dengan mengisi formulir laporan kematian dan diserahkan ke sekretariat paroki.

Untuk klaim bantuan Santo Yusuf, dokumen yang perlu dilampirkan:

  • Fotocopy akta kematian
  • Fotocopy visum dokter
  • Fotocopy kartu keluarga katolik
  • Fotocopy kartu kuning tiga tahun terakhir
  • Surat pengantar lingkungan

Masing-masing difotocopy sebanyak dua lembar dan diserahkan kepada ketua seksi pelayanan Santo Yusuf