- Apabila ada umat yang meninggal, pihak keluarga diharapkan untuk menghubungi ketua lingkungan masing-masing.
- Ketua lingkungan wajib melaporkan kematian warganya dengan mengisi formulir laporan kematian dan diserahkan ke sekretariat paroki.
Untuk klaim bantuan Santo Yusuf, dokumen yang perlu dilampirkan:
- Fotocopy akta kematian
- Fotocopy visum dokter
- Fotocopy kartu keluarga katolik
- Fotocopy kartu kuning tiga tahun terakhir
- Surat pengantar lingkungan
Masing-masing difotocopy sebanyak dua lembar dan diserahkan kepada ketua seksi pelayanan Santo Yusuf